Makalah Asuransi SunLife Syariah
SYARIAH
FINANCIAL INSTITUTION
ASURANSI
SUN LIFE SYARIAH
KELOMPOK 6
Disusun
Oleh :
1. Maria
Winda Lestari (33868)
2. Yulianda
Dwi Santika (33890)
3. Aini
Tirtasari Putri (33874)
4. Dike
Wahyu D (33885)
5. Nica
Ayu Rusita (33830)
6. Oggi
Fahmi H (33833)
STIE MALANGKUCECWARA
2017/2018
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Sun
Life Financial (1865) adalah perusahaan jasa keuangan internasional terkemuka
yang berpusat di Toronto, Kanada. Puluhan tahun berkiprah di bidang jasa
keuangan, Sun Life Financial telah beroperasi di sejumlah negara besar, seperti
Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Hong Kong, Filipina, India, China, dan
Bermuda. Sementara itu, di Indonesia, PT Sun Life Financial Indonesia mulai
beroperasi pada tahun 1995 dan sudah tersebar di 42 kota di seluruh Indonesia.
Sun Life Financial Indonesia menggunakan sistem distribusi agensi untuk membantu keluarga Indonesia mencapai kemapanan finansial. Dalam rangka mengembangkan kiprah, PT Sun Life Financial Indonesia mengadakan join venture bersama dengan bank CIMB Niaga.
Pada Desember 2010, PT Sun Life Financial Indonesia membuka unit bisnis barunya yang bergerak di bidang syariah, yang kemudian dikenal dengan Sun Life Syariah. Di tahun 2012, PT Sun Life Financial Indonesia meluncurkan Brighter Life Indonesia, sebuah situs yang bertujuan berbagi ide tentang "How to be wealthy, healthy, and happy" untuk masyarakat Indonesia.
PT Sun Life Financial Indonesia unit syariah, beragam prestasi telah diraihnya. Dalam dunia perusahaan asuransi, untuk melihat apakah perusahaan itu bagus atau tidak, para calon tertanggung bisa melihatnya dari persentasi RBC (Risk-Based Capital). Dari sisi penghargaan bisnis syariah, Sun Life Syariah telah meraih 4 penghargaan di tahun 2013 dan 2014, salah satunya juara satu dalam manajemen risiko bisnis asuransi berbasis syariah dari Karim Consulting.Indonesia.
Sun Life Financial Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia melalui pendidikan dan kesehatan secara mendalam dan berkelanjutan. Bagi Sun Life, membangun masa depan yang cerah bagi komunitas di sekitar tempatnya beroperasi merupakan bagian tak terpisahkan dari tanggung jawab perusahaan.
Sejak dimulai pada tahun 2006, Sun Bright sebagai program tanggung jawab sosial perusahaan Sun Life Financial Indonesia telah membantu ribuan penduduk Indonesia yang kurang mampu untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak. Sun Bright memberdayakan masyarakat melalui pendidikan dengan membantu menyediakan beasiswa dan fasilitas pendidikan yang lebih baik. Sun Bright juga membantu penanggulangan bencana dengan memberikan bantuan yang cepat dan bantuan pendidikan untuk sekolah-sekolah yang terkena dampak bencana alam.
Sun Life Financial Indonesia menggunakan sistem distribusi agensi untuk membantu keluarga Indonesia mencapai kemapanan finansial. Dalam rangka mengembangkan kiprah, PT Sun Life Financial Indonesia mengadakan join venture bersama dengan bank CIMB Niaga.
Pada Desember 2010, PT Sun Life Financial Indonesia membuka unit bisnis barunya yang bergerak di bidang syariah, yang kemudian dikenal dengan Sun Life Syariah. Di tahun 2012, PT Sun Life Financial Indonesia meluncurkan Brighter Life Indonesia, sebuah situs yang bertujuan berbagi ide tentang "How to be wealthy, healthy, and happy" untuk masyarakat Indonesia.
PT Sun Life Financial Indonesia unit syariah, beragam prestasi telah diraihnya. Dalam dunia perusahaan asuransi, untuk melihat apakah perusahaan itu bagus atau tidak, para calon tertanggung bisa melihatnya dari persentasi RBC (Risk-Based Capital). Dari sisi penghargaan bisnis syariah, Sun Life Syariah telah meraih 4 penghargaan di tahun 2013 dan 2014, salah satunya juara satu dalam manajemen risiko bisnis asuransi berbasis syariah dari Karim Consulting.Indonesia.
Sun Life Financial Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia melalui pendidikan dan kesehatan secara mendalam dan berkelanjutan. Bagi Sun Life, membangun masa depan yang cerah bagi komunitas di sekitar tempatnya beroperasi merupakan bagian tak terpisahkan dari tanggung jawab perusahaan.
Sejak dimulai pada tahun 2006, Sun Bright sebagai program tanggung jawab sosial perusahaan Sun Life Financial Indonesia telah membantu ribuan penduduk Indonesia yang kurang mampu untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak. Sun Bright memberdayakan masyarakat melalui pendidikan dengan membantu menyediakan beasiswa dan fasilitas pendidikan yang lebih baik. Sun Bright juga membantu penanggulangan bencana dengan memberikan bantuan yang cepat dan bantuan pendidikan untuk sekolah-sekolah yang terkena dampak bencana alam.
1.2 Produk Perusahaan
- Asuransi Brilliance Hasanah Fortune Plus (Syariah)
Sun
Life Financial Indonesia mempersembahkan Asuransi Brilliance Hasanah Fortune
Plus, kombinasi antara asuransi dan investasi berbasis syariah yang memberikan
manfaat asuransi jiwa yang dilengkapi dengan manfaat cacat tetap dan kematian
akibat kecelakaan. Tak hanya itu, produk ini juga memberikan peluang hasil
investasi yang optimal untuk membantu mencapai masa depan penuh berkah bagi
Anda dan keluarga.
Keunggulan:
- Manfaatberupa
perlindungan asuransi dan potensi pertumbuhan dana investasi dalam satu produk.
- Pilihan santunan
asuransi sampai dengan 55 kali Kontribusi Tahunan sesuai kebutuhan perencanaan
keuangan Anda.
- Perlindungan asuransi
kecelakaan sampai dengan Rp3 miliar, sesuai usia masuk.
- Investasi optimal sejak
tahun polis pertama, di mana 60% premi yang Anda bayarkan sudah diinvestasikan
pada jenis dana investasi yang dipilih.
- Mudah dan praktis. Anda
cukup membayar Kontribusi Asuransi Berkala selama 3 tahun dan polis Anda akan
tetap berlaku sampai dengan 12 tahun, selama nilai dana investasi Anda cukup
untuk membayar biaya-biaya yang timbul sampai dengan tahun polis ke-12.
- Tersedia 2 sub dana
investasi sesuai dengan profil risiko dan tujuan investasi Anda.
-Fleksibel, bebas
menentukan pilihan dan alokasi sub dana investasi, dan melakukan penambahan
dana kontribusi top ip setiap saat untuk memaksimalkan nilai dana investasi
Anda.
- Peluang memperoleh
surplus underwriting.
Pilihan dana investasi :
Tersedia 2 jenis pilihan
dana investasi berbasis syariah, yaitu:
- Salam Equity
- Salam Balanced Fund
Syarat & ketentuan:
Usia masuk:
Tertanggung: 30 hari – 65
tahun
Peserta: 18-70 tahun
Kontribusi asuransi
berkala: minimum Rp12.000.000 per tahun
Kontribusi top up
tunggal: minimum Rp1.000.000
Masa perlindungan: 12
tahun
Pengelolaan dana
investasi:
Harga unit dihitung secara
harian dan kinerja dana investasi dapat Anda pantau di beberapa surat kabar
nasional terkemuka.
Dalam mengelola dana
investasi Anda, Sun Life Financial Indonesia bekerja sama dengan manajer
investasi terpercaya dan berkelas dunia, seperti Schroders Investment
Management dan Fortis Investment.
- Asuransi Brilliance Hasanah Sejahtera (Syariah)
Memberikan
kehidupan yang terbaik untuk anak tentu menjadi impian setiap orangtua. Namun,
tidak dapat dipungkiri bahwa untuk bisa memenuhi kebutuhan anak, mulai dari
pendidikan hingga keperluan mereka di masa depan memerlukan dana yang tidak
sedikit. Agar tidak menjadi sekadar angan-angan, Anda perlu mempersiapkannya
sejak dini, dengan memilih produk investasi dan asuransi yang tepat
misalnya.Oleh karena itu, Brilliance Hasanah Sejahtera hadir untuk membantu
Anda dalam merencanakan keperluan masa depan. Brilliance Hasanah Sejahtera
merupakan produk asuransi jiwa dan investasi dengan pembayaran berkala untuk
membantu Anda memenuhi kebutuhan keuangan di masa depan, seperti biaya
pendidikan, modal usaha, ibadah, pernikahan anak, dana hari tua, dan lainnya
yang dikelola berdasarkan prinsip-prinsip syariah.
Keunggulan:
- Perlindungan asuransi
hingga usia 88 tahun
- Minimum Kontribusi yang
terjangkau dengan mata uang rupiah dan pilihan pembayaran secara bulanan,
triwulanan, semesteran, dan tahunan*
- Dapat melakukan
penambahan Dana Investasi (Kontribusi Top Up Tunggal) untuk meningkatkan hasil
investasi setiap saat dengan minimum besarnya Rp1.500.000
- Bebas menentukan Kontribusi
dan Uang Pertanggungan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Anda
- Bebas menentukan
pilihan investasi yang sesuai dengan profil risiko dan tujuan investasi Anda
- Fleksibel, Anda dapat
melakukan penarikan (withdrawal) dan pengalihan dana investasi (switching)
kapan saja
- Gratis 3x pengalihan
dana investasi dalam setahun
- Anda dapat memilih
asuransi tambahan yang sesuai dengan kebutuhan kondisi Anda
- Mendapatkan
perlindungan tambahan otomatis untuk pihak yang diasuransikan, berusia antara
15-70 tahun, yaitu berupa asuransi kematian karena kecelakaan dengan Uang
Pertanggungan sebesar Rp100.000.000
- Dikelola secara
syariah, di mana setiap Peserta saling tolong menolong dan melindungi dengan
Peserta lainnya dalam menghadapi risiko dan penempatan investasi
- Kesempatan untuk
mendapatkan Surplus Underwriting yang dihitung setiap akhir tahun, apabila ada
dan sesuai dengan ketentuan berlaku.
Syarat & ketentuan:
Usia masuk:
Tertanggung: 30 hari – 70
tahun
Peserta: minimum 18 tahun
Masa perlindungan: hingga
Tertanggung mencapai usia 88 tahun
- Asuransi Brilliance Hasanah Maxima (Syariah)
Asuransi
Brilliance Hasanah Maxima merupakan produk kombinasi antara asuransi dan
investasi yang memberikan manfaat asuransi jiwa syariah dan investasi yang
dikelola dengan prinsip syariah. Produk ini juga dilengkapi dengan berbagai
jenis manfaat asuransi tambahan (rider) dan memaksimalkan dana investasi
melalui tambahan manfaat berupa bonus kontribusi dan bonus loyalitas, disertai
dengan kesempatan pembagian surplus underwriting.
Keunggulan:
1. Potensi pengembangan
hasil investasi optimal sejak polis berlaku, dengan alokasi dana investasi 50%
dari Kontribusi Asuransi Berkala (KAB) sejak tahun polis pertama.
2. Potensi hasil
investasi semakin maksimal dengan 2 jenis bonus yang akan ditambahkan pada
nilai dana investasi peserta:
Bonus Kontribusi mulai
tahun ke-6 sebesar 5% dari KAB, dan
Bonus Loyalitas mulai
tahun ke-11 sebesar 0.5% dari rata-rata dana investasi.
3. Fleksibilitas dalam
menentukan dan menambahkan nilai asuransi jiwa dan manfaat hidup sejak awal dan
selama masa asuransi.
4. Tambahan manfaat
kematian atau cacat tetap total akibat kecelakaan 1 kali dari nilai asuransi
jiwa.
5. Masa asuransi sampai
pihak yang diasuransikan berusia 100 tahun.
6. Pelayanan evakuasi
medis darurat domestik dan internasional.
Syarat & ketentuan:
Usia masuk:
Peserta: 18 – 70 tahun
Pihak yang diasuransikan:
30 hari – 70 tahun
Masa perlindungan: sampai
pihak yang diasuransikan mencapai usia 100 tahun, selama nilai dana investasi
cukup untuk membayar biaya asuransi
- Asuransi Brilliance Amanah (Syariah)
- Melangkah lebih
dekat ke Baitullah
- Potensi pertumbuhan
hasil investasi dengan manfaat loyalitas dan surplus underwriting yang dapat
digunakan untuk berbagai keperluan termasuk persiapan pendanaan untuk
perjalanan ibadah haji, haji plus, dan umrah.
- Santunan berupa
penggantian penghasilan dalam bentuk santunan harian rawat inap apabila selama
perjalanan ibadah, Anda harus menjalani rawat inap baik karena sakit maupun
kecelakaan.
- Santunan asuransi untuk
risiko cacat total tetap atau meninggal akibat kecelakaan pada saat perjalanan
ibadah.
- Santunan asuransi untuk
risiko meninggal selama masa asuransi.
- Dana Haji Badal yang
disediakan untuk seseorang yang akan menggantikan Anda menunaikan ibadah haji.
Syarat & ketentuan:
Usia masuk:
Tertanggung: 30 hari – 65
tahun
Peserta: 18-70 tahun
Minimum kontribusi
berkala: Rp8.000.000 per tahun
Masa perlindungan: 20
tahun
Pengelolaan dana
investasi
Harga unit dihitung
secara harian dan kinerja dana investasi dapat Anda pantau di beberapa surat
kabar nasional terkemuka.
Dalam mengelola dana
investasi Anda, Sun Life Financial Indonesia bekerja sama dengan manajer
investasi terpercaya dan berkelas dunia, seperti Schroders Investment
Management dan Fortis Investment.
1.3 SWOT Analysis (Strenght, Weakness, Opportunities, Threats)
Dalam analisis SWOT dilakukan
perbandingan antara berbagai faktor-faktor yang ada seperti peluang dan ancaman
serta kekuatan dan kelemahan perusahaan. Hal ini digunakan untuk mengetahui
strategi-strategi penting yang harus dilakukan untuk dapat mendukung proses
bisnis.
Berikut ini adalah identifikasi
SWOT pada PT Sun Life Syariah :
1.
Strength (Kekuatan)
- Jaringan distribusi luas
PT Sun Life Financial Indonesia mulai beroperasi pada tahun
1995 dan sudah tersebar di 42 kota di seluruh Indonesia.
-.Lokasi
Sun Life Syariah terletak strategis dan mudah dijangkau
oleh masyarakat.
-.Mutu dan Pelayanan
Kualitas pelayanan yang dilakukan oleh PT Sun Life
Syariah sangat bagus. Kerapian para pegawai, ramah dan sopan santun, kenyaman
fasilitas yang disediakan juga sudah memadai.
- Penghargaan
- Penghargaan
Sun Life Syariah telah meraih 4 penghargaan di tahun
2013 dan 2014, salah satunya juara satu dalam manajemen risiko bisnis asuransi
berbasis syariah dari Karim Consulting.Indonesia.
- Nilai budaya perusahaan
- Nilai budaya perusahaan
Nilai budaya perusahaan yang
asuransi senantiasa mengutamakan
kejujuran dan pelayanan kepada
para nasabahnya.
- Mendapatkan rekomendasi dari
DSN MUI
Pada tanggal 21 Agustus 2007
asuransi syariah yang sudah mendapatkan rekomendasi dari DSN MUI sebanyak 37
asuransi syariah, 3 reasuransi syariah dan 5 broker asuransi dan reasuransi
yang beroperasi berdasarkan prinsip syariah.
2. Weakness
(Kelemahan)
- Sistem Teknologi
Dalam pendaftaran asuransi masih mengharuskan
mengisi formulir yang jumlahnya kurang lebih 10 lembar dan membutuhkan
ketelitian dalam penulisan. Apabila terjadi kesalahan sangat susah prosedurnya
untuk mengganti lembar baru dan harus menulis ulang. Seharusnya dengan
kecanggihan teknologi saat ini, pengisihan bisa langsung melalui aplikasi yang
lebih mudah.
3. Opportunity
(Peluang)
- Laju inflasi tinggi
Laju inflasi tinggi akan
berdampak buruk bagi industri asuransi, sedangkan apabila laju inflasi dapat
mencapai satu digit, maka kondisi ini akan menjadi harapan yang baik bagi masa
depan industri Asuransi.
- Masyarakat semakin edukatif
Sosialisasi pengetahuan asuransi
yang semakin memasyarakat dan informasi media yang memberitakan tentang bencana
alam, wabah penyakit, kecelakaan dan lain-lain yang menyebabkan masyarakat
menyadari pentingya memiliki asuransi sebagai proteksi.
- Harga saham lemah
Melemahnya harga saham menjadi
peluang bagi perusahaan asuransi untuk menjual produk unit linked.
Karena momentum membeli adalah pada posisi harga murah.
- Jumlah pangsa pasar di
Indonesia cukup besar
Masyarakat di Indonesia yang
memiliki polis asuransi 14% dari jumlah populasi penduduk. Dari data tersebut
pasar asuransi jiwa masih sangat menjanjikan bagi industri asuransi.
4. Threats
(Ancaman)
- Kenaikan suku bunga
Dampak kenaikan suku bunga SBI
menyebabkan sektor riil tidak menunjukkan perkembangan kearah yang lebih baik,
sehingga kredit yang akan dikucurkan menurun dan transaksi kebutuhan asuransi
akan menurun pula.
- Harga kebutuhan pokok semakin
mahal
Sulit untuk menyisihkan dana
untuk membeli asuransi. Kebanyakan masyarakat lebih mendahulukan kebutuhan
primer, seperti transportasi kendaraan atau kebutuhan rumah tangga lainnya.
- Persaingan industri yang
semakin ketat
Antara perusahaan asuransi jiwa joint
venture dengan perusahaan asuransi jiwa nasional. Dari 46 perusahaan
asuransi jiwa anggota AAJI, 15 diantaranya adalah perusahaan Joint Venture yang
memiliki permodelan yang kuat dan SDM yang lebih cepat menguasai pasar.
- Pengawasan intensif yang dilakukan
regulator
Membuat perusahaan harus ekstra
hati-hati dalam pengelolaan dana masyarakat yang terkumpul. Perusahaan harus
mengetahui dengan pasti sumber keuangan para nasabahnya, sehingga dana yang
masuk tidak dicuragai sebagai pencucian uang.
1.4
Struktur Organisasi Syariah
1. Dewan
Pengawas Syariah (DPS)
Peran
utama ulama dalam Dewan Pengawas Syariah adalah mengawasi jalannya oprasional
bank sehari-hari agar selalu sesuai dengan ketentuan-ketentuan syariah. Hal ini
karena transaksi-transaksi yang berlaku dalam bank syariah sangat khusus jika
di banding bank konvensional. Karena itu, diperlukan garis panduan (guidelines)
yang mengaturnya. Dewan pengawas syariah adalah dewan yang melakukan pengawasan
terhadap prinsip Syariah dalam kegiatan usaha bank Syariah yang dalam
menjalankan fungsinya bertindak secara independen. DPS merupakan
2.
Dewan Syariah Nasional (DSN)
Dewan
syariah nasional (DSN) dibentuk oleh majelis ulama indonesia (MUI) pada tahun
1999, dan semoga tidak salah ingatan penulis peremian/pelantikanya dilakukan
oleh Mentri Agama Publik Indonesia (Malik Fajar). Secara organisatoris,
kepengurusan Dewan Syariah Nasional terdiri atas Pengurus Dewan Syariah
Nasional terdiri atas pengurus Dewan
Syariah Nasional dan Badan Pelaksana
Harian Dewan Syariah Nasional (BPH-DSN). Pengurus DSN secara ex officio
(karena jabatan) dijabat oleh Ketua Umum MUI, sedangkan Badan Pelaksanaan
Harian dijabat oleh orang yang ditunjuk oleh Pengurus DSN.
3. Dewan Komisaris
Dewan
komisaris berwenang dan bertanggung jawab untuk memberikan persetujuan atas
kebijakan pembiayaan dan rencana pembiayaan tahunan, termasuk pembiayaan kepada
pihak-pihak terkait dan nasabah-nasabah besar tertentu yang dituangkan dalam
rencana kerja bank.
4. Direksi
Direksi
bertanggung jawab atas penyususnan kebijakan dan rencana pembiayaan yang
dituangkan dalam rencana kerja bank, dan memastikan bahwa kebijakan itu tidak
bertentangan dengan prinsi-prinsip syariah.
5. Dewan Pengawasan Pemerintah
Bank
memelihara dana milik masyarakat. Untuk melindungi kepentingan dan kepercayaan
masyarakat terhadap bank, pemerintah mengawasi oprasi bank sehari-hari dengan
ketat. Pengawasan itu dilaksanakan oleh bank sentral (Bank Indonesia). Bank
harus selalu dalam keadaan sehat. Bank sentral indonesia menilai kesehatan bank
melalui 5 indikator dibawah ini.
1.5
Contoh Perhitungan Produk
1. Biaya akusi adalah sebesar 80%
dari kontribusi asuransi berkala
tahun pertama.
2. Biaya berkala, akan dikenakan secara bulanan melalui pembatalan unit
yang besarnya adalah sebagai berikut:
Tahun ke
|
Persentase kontribusi asuransi
berkala
|
1
|
0%
|
2
|
50%
|
3
|
40%
|
4
|
40%
|
5
|
15%
|
3. Biaya kontribusi sebesar 5% dari setiap kontribusi Top Up berkala,
kontribusi Top Up tunggal dan 5% dari setiap kontribusi asuransi berkala yang
dibayarkan ditahun ke dua dan seterusnya.
4. Biaya administrasi per bulan yang dikenakan mulai bulan ke 1-36 sebesar
Rp. 40.000.
5. Iuran asuransi akan dikenakan setiap bulan berdasarkan usia.
- Besarnya iuran Tabarru’ adalah 75% dari iuran asuransi.
- Besarnya biaya pengelolaan resiko adalah 25% dari iuran asuransi.
6. Biaya pengelolaan investasi maksimal 2,5% per tahun dari portopolio
investasi.
7. Biaya-biaya dari nilai aktiva bersih per tahun untuk setiap dana investasi
sebesar 0,35%.
8. Biaya pengalihan
- Biaya investasi pengalihan untuk 3 (tiga) kali pengalihan dalam 1 (satu)
tahun polis.
- Biaya pengalihan ke-4 dan seterusnya dalam tahun polis yang sama sebesar
0,5% dari total nilai dana investasi yang dialihkan atau minimum Rp.100.000.
Dan Kententuan bagi hasil produk brilliance hasanah
di PT. Sun Life
Financial Syariah sebagai berikut:
1. 40% (empat puluh persen) akan di bagikan ke
peserta.
2. 30% (tiga puluh persen) akan di simpan ke dana tabarru’.
3. 30% (tiga puluh persen) ke rekening perusahaan.
b. Perhitungan Dana Investasi nasabah pada Produk
Brilliance
Hasanah Sejahtera PT. Sun Life Financial Syariah
Ilustrasi perhitungan adalah sebagai berikut :
- Data
Peserta
|
Asumsi
|
Nama : Juairiah
Umur : 49 tahun
Program Dasar : BRILLIANCE
HASANAH SEJAHTERA
Tujuan pembuatan proposal : Proteksi
Masa Perjanjian : 5 tahun
Kontribusi bulanan: Rp. 500.000,-
Kontribusi tahunan : Rp. 6.000.000,-
Pilihan Dana Investasi : Salam Equity
Fund 100%
Tabarru' : 75% dari kontribusi
Biaya Pengelolaan investasi maksimal : 2,5%
|
(bagi hasil)
-Untuk peserta : 40%
-Untuk rekening perusahaan :
30%
-Untuk dana tabarru’ : 30%
-Tingkat pengembalian
investasi 12%
|
2. Manfaat
7 Manfaat Brilliance Hasanah Sejahtera
|
Manfaat
|
1. Rawat inap rumah sakit (cashless)-88
tahun
2. Santunan sakit kritis
3. Pembebasan kontribusi jika mengalami sakit
kritis-65
4. Santunan jika meninggal dunia -88 tahun
5. Santunan jika meninggal dunia karena
kecelakaan -88 tahun
6. Berinvestasi sesuai prinsip syariah (bebas
riba,gharar & maysir)
7. Surplus Underwitting
Hasil investasi*: 10 tahun (usia 59th)
15 tahun (usia 64th)
20 tahun (usia 55th)
|
90.000.000/tahun
100.000.000 500.000/ bulan 100.000.000 200.000.000 Ya
Ya
23.902.000 34.094.000 47.723.000 |
Penerimaan Polis
Awal tahun Polis Ke-
|
Usia
|
Polis
|
Rendah
|
Menengah
|
Tinggi
|
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
|
49
50
51
52
53
54
55
56
57
58
59
60
61
62
63
64
65
66
67
68
|
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
|
945
2.982
5.475
10.218
15.890
16.002
16.090
16.166
16.235
16.296
16.332
16.348
16.340
16,131
15.711
15.118
14.351
13.417
12.321
11.067
|
969
3.106
11.004
17.407
18.470
19.629
20.907
22.326
23.902
25.638
27.558
29.684
31.859
34.094
36.449
38.951
41.637
44.548
47,723
|
993
3.232
6.466
11.839
19.059
21.248
23.777
16.715
30.141
34.135
38.777
44.185
50.486
57.647
65.820
75.231
86.103
98.704
113.392
130.392
|
Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan Laporan
Kerja Praktik yang telah disampaikan pada bab sebelumnya tentang perhitungan
dana investasi nasabah dalam produk BHS pada PT. Sun Life Financial Syariah,
maka dapat disimpulkan beberapa hal dan kemudian memberikan saran-saran yang
bermanfaat bagi PT. Sun Life Financial Syariah di masa yang akan datang. Maka dari itu disimpulkan
adalah:
1. Produk Briliance Hasanah
Sejahtera merupakan produk asuransi jiwa dan investasi dengan pembayaran
berkala membantu keluarga dan masyarakat mencapai kebutuhan keuangan di masa
yang akan datang seperti biaya
pendidikan, usaha modal dan dana hari tua
- PT. Sun Life Financial Syariah pada pengelolaan dananya terlihat sangat baik,, terlihat jelas apabila salah satu nasabah mengalami musibah seperti kecelakaan ataupun meninggal dunia, uang yang dibayarkan kepada nasabah tersebut diambil dari dana tabarru’.
Saran
Berdasarkan pembahasan dan
kesimpulan yang di ambil, maka peneliti ingin memberikan saran-saran pada PT.
Sun Life Financial Syariah yaitu sebagai berikut:
1. Perlu adanya peningkatan dan
penambahan agen asuransi, pada PT. Sun Life Financial Syariah dalam memasarkan
produk.
2. PT. Sun Life Financial Syariah
seharusnya lebih giat lagi dalam mempromosikan produk asuransi, karena masih
banyak nasabah atau masyarakat yang belum mengetahui.
3. Diharapkan kepada PT. Sun Life
Financial Syariah agar membuka kantor kantor
cabang.
4.
Pemerintah sebaiknya mendukungdan membantu program-program yang dilakukan oleh
asuransi syariah, agar tujuan untuk memakmurkan perekonomian negara ini dapat
tercapai dengan baik.
Komentar
Posting Komentar